Pemkab Fakfak Resmi Buka Program Peminatan Pala Unggul 1.000 Hektare Tahun 2026, Ini Persyaratannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT., saat ditemui disela-sela kegiatan peninjauan Program Strategis Perluasan Lahan Pala Tomandin.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT., saat ditemui disela-sela kegiatan peninjauan Program Strategis Perluasan Lahan Pala Tomandin.

papuabarat.tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan resmi mengumumkan pelaksanaan Program Peminatan Pala Unggul seluas 1.000 hektare pada Tahun Anggaran 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan komoditas unggulan daerah berbasis pala.

Program ini dilaksanakan melalui kegiatan pendataan dan rencana realisasi perluasan lahan pala yang didukung oleh skema Tugas Pembantuan APBN Tahun 2026, sekaligus diarahkan untuk mendukung penguatan hilirisasi perkebunan pala di Kabupaten Fakfak.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menjelaskan bahwa program tersebut menyasar petani yang benar-benar siap tanam dan memiliki lahan yang jelas secara administrasi maupun adat.

“Program ini kami laksanakan berbasis data Calon Petani dan Calon Lahan atau CPCL, sehingga pelaksanaannya terukur, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Widhi.

Baca Juga :  Satu Bulan Penerapan, Retribusi Komoditas Pala Fakfak Hasilkan Rp136 Juta Lebih

Sehubungan dengan pelaksanaan program tersebut, Dinas Perkebunan Fakfak meminta seluruh kepala kampung untuk menyampaikan informasi dan memfasilitasi pendaftaran calon peserta di wilayah masing-masing.

Adapun persyaratan peminatan Program Pala Unggul 1.000 hektare, antara lain:

  1. Membentuk kelompok tani berminat pada masing-masing kampung yang terdiri dari ketua dan anggota.
  2. Memiliki KTP kampung setempat dan merupakan Orang Asli Fakfak (OAP).
  3. Menyediakan lahan siap tanam sekitar 1 hektare untuk setiap anggota, serta tidak dalam status sengketa.
  4. Status lahan dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Bersengketa yang diketahui dan ditandatangani oleh kepala kampung atau tokoh adat.
  5. Lahan yang diusulkan diutamakan lahan terbuka, lahan yang telah dimanfaatkan, atau bekas kebun lama, dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan.
  6. Kelompok atau petani yang telah menerima bantuan perluasan pala pada tahun-tahun sebelumnya dinyatakan tidak dapat diusulkan kembali pada program tahun 2026.
  7. CPCL yang dinyatakan memenuhi syarat akan memperoleh bantuan stimulan berupa insentif tanam sebesar Rp1.600.000 per hektare setelah proses penanaman dilakukan.
  8. Formulir pendaftaran diserahkan ke Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak paling lambat akhir Februari 2026.
Baca Juga :  Dukung SD Inpres 1 Wagom dalam Lomba Adiwiyata, Dinas Perkebunan Fakfak Gelar Penanaman Tanaman Perkebunan di lingkungan sekolah

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kasie Produksi dan Usaha Perkebunan, Imelda Hegemur, S.Sos, M.Si di nomor 081248134932 atau staf Ariseptiastuti, SE di nomor 081248246484. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel papuabarat.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepat Program Pala “Kapala Emas”, YP2M3F Teken MoU dengan Pemda Fakfak untuk Pendataan dan Pendampingan
Pemkab Kabupaten Fakfak Panggil 8 Pedagang Grosir Antar Pulau, Perkuat Mutu Pala Tomandin ke Pasar Nasional dan Internasional
Retribusi Pala Fakfak Segera Berbasis Virtual Account, Dinas Perkebunan dan Bank Papua Perkuat Sinergi
Rumah Solidaritas Papua Desak Pemerintah Evaluasi Pendekatan Keamanan di Tanah Papua
bp Indonesia Klaim Sudah Sosialisasi Seismik di tengah Tuntutan Masyarakata Arguni
Ratusan Warga Adat Bubarkan Sosialisasi Perusahaan Sawit di Sorong Selatan
6 Gubernur Tanah Papua Deklarasi Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan
Ratusan Ikan Ditemukan Mati di Sungai Klafdalim–Klasoh, Warga Moi Sigin Desak Pemerintah Periksa Sungai

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:41 WIT

Percepat Program Pala “Kapala Emas”, YP2M3F Teken MoU dengan Pemda Fakfak untuk Pendataan dan Pendampingan

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:33 WIT

Pemkab Kabupaten Fakfak Panggil 8 Pedagang Grosir Antar Pulau, Perkuat Mutu Pala Tomandin ke Pasar Nasional dan Internasional

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:08 WIT

Retribusi Pala Fakfak Segera Berbasis Virtual Account, Dinas Perkebunan dan Bank Papua Perkuat Sinergi

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:08 WIT

Rumah Solidaritas Papua Desak Pemerintah Evaluasi Pendekatan Keamanan di Tanah Papua

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:50 WIT

bp Indonesia Klaim Sudah Sosialisasi Seismik di tengah Tuntutan Masyarakata Arguni

Berita Terbaru