LPTQ Fakfak Buka Pendaftaran Pelatihan Dewan Hakim MTQ Tingkat Kabupaten

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 01:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pengumuman Pelatihan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Fakfak.

Foto. Pengumuman Pelatihan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Fakfak.

papuabarat.tagarutama.com, Fakfak – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Fakfak melalui Panitia Pelatihan Dewan Hakim Angkatan III Tahun 2025 resmi membuka pendaftaran peserta Pelatihan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Fakfak.

Pelatihan ini diperuntukkan bagi Muslimin dan Muslimat se-Kabupaten Fakfak yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Panitia juga membatasi jumlah peserta hanya maksimal 30 orang agar proses pelatihan lebih fokus dan efektif.

Ketua Panitia Pelaksana, Ahmad Raafi’, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi calon dewan hakim MTQ di tingkat kabupaten.

Baca Juga :  Perkuat Citra Kota Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Hadirkan Ikon Selfie Buah Pala Tomandin

“Kami berharap kegiatan ini dapat melahirkan dewan hakim yang profesional, berintegritas, dan memahami kaidah penilaian MTQ secara mendalam. Peserta yang lulus pelatihan tidak hanya dipersiapkan untuk MTQ tingkat kabupaten, tetapi juga berbagai kegiatan LPTQ lainnya,” ujar Ahmad Raafi’ saat dihubungi melalui telepon WhatsApp.

Baca Juga : Dorong Investasi, Samaun Dahlan & Donatus Nimbitkendik Koordinasi dengan KLHK untuk Sertifikasi Bandara Siboru

Adapun persyaratan pendaftaran antara lain:

  1. Usia lebih dari 35 tahun
  2. Memiliki KTP
  3. Menyerahkan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dengan latar merah
  4. Selama pelatihan berlangsung, peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian sesuai ketentuan. Peserta laki-laki mengenakan busana Muslim lengan panjang, songkok, dan sepatu, sedangkan peserta perempuan mengenakan busana Muslimah berjilbab serta sepatu.
Baca Juga :  Edukasi Masyarakat, Bea Cukai Fakfak Musnahkan Ribuan Rokok dan Minuman Ilegal

Pendaftaran dibuka hingga 19 September 2025 dan dapat dilakukan melalui Ibu Hj. Siti Nur Wasis di nomor 0852 5421 1675. Panitia mengimbau calon peserta untuk segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel papuabarat.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas
Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu
Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global
Perkuat Komoditas Andalan, Pemda Fakfak Resmikan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029
Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani
Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina
KPU Fakfak Tetapkan 62.716 Pemilih dalam Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Triwulan I 2026
Awal 2026 Menjanjikan, Retribusi Pala Fakfak Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:11 WIT

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas

Jumat, 10 April 2026 - 12:20 WIT

Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIT

Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global

Rabu, 8 April 2026 - 17:50 WIT

Perkuat Komoditas Andalan, Pemda Fakfak Resmikan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029

Selasa, 7 April 2026 - 18:24 WIT

Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani

Berita Terbaru