Rumah Solidaritas Papua Desak Pemerintah Evaluasi Pendekatan Keamanan di Tanah Papua

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Solidaritas Papua dalam satu kesempatan

Rumah Solidaritas Papua dalam satu kesempatan

papuabarat.tagarutama.com, Jayapura – Rumah Solidaritas Papua menyampaikan sikap atas situasi keamanan di Tanah Papua yang dalam beberapa pekan terakhir kembali diwarnai insiden kekerasan.

Koalisi ini terdiri dari sejumlah lembaga dan organisasi masyarakat sipil, antara lain Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amnesty International Indonesia, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Greenpeace, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), serta Asian Justice and Rights (AJAR).

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis Rabu (18/2) yang dikutip dari jubi.co.id Rabu (18/02/2026) bahwa mereka menyoroti jatuhnya korban jiwa, termasuk penembakan terhadap anggota TNI di area PT Freeport Indonesia pada 11 Februari 2026 dan insiden penembakan terhadap pilot serta kopilot di Bandara Koroway Batu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, pada tanggal yang sama.

Rumah Solidaritas Papua menilai pemerintah perlu mengevaluasi pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan. Mereka meminta negara berfokus pada penyelesaian akar persoalan, khususnya isu ketidakadilan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.

Koalisi ini juga mendorong pemerintah belajar dari pengalaman penyelesaian konflik di Timor Timur (kini Timor Leste) dan Aceh, dengan menempuh jalur dialog dan pendekatan damai.

Lima Tuntutan kepada Presiden

Baca Juga :  PT. Rimbun Sawit Papua dan Disbun Fakfak Perkuat Kemitraan Sawit Plasma di Bomberay dan Tomage

Rumah Solidaritas Papua menyampaikan lima desakan kepada Presiden Republik Indonesia, di antaranya:

1. Menerbitkan Keputusan Presiden yang memberlakukan hukum humaniter internasional di Tanah Papua agar status operasi militer memiliki landasan hukum yang diakui secara nasional dan internasional.

2.Memerintahkan Kementerian HAM membentuk Komisi Pelurusan Sejarah, Komisi HAM, dan Pengadilan HAM di Papua sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus.

3.Menginstruksikan kementerian terkait dan pemerintah daerah menangani pengungsi akibat konflik bersenjata.

4.Menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai melanggar hak masyarakat adat Papua.

5.Melaksanakan rekomendasi anggota DPD RI asal Papua guna melindungi hak orang asli Papua maupun non-Papua.

Hasil Audiensi dengan DPD RI

Sebelumnya, Rumah Solidaritas Papua melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta pada 9 Februari 2026. Pertemuan tersebut membahas dampak pendekatan keamanan terhadap konflik bersenjata, dugaan pelanggaran HAM terhadap warga sipil, persoalan pengungsi, hingga isu hak masyarakat adat.

Dalam isu konflik bersenjata, terdapat rekomendasi agar Tanah Papua ditetapkan sebagai wilayah konflik bersenjata non-internasional berdasarkan hukum humaniter internasional, sehingga seluruh pihak wajib mematuhi ketentuan tersebut.

Selain itu, mereka meminta penataan ulang operasi militer TNI sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI dan penerbitan Keputusan Presiden mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP), guna mencegah eskalasi konflik serta melindungi warga sipil.

Baca Juga :  MPIG-PTF Gelar Rapat Evaluasi Pemanfaatan Dana Hibah 2025, Fokus Perkuat Kelembagaan Pala Tomandin Fakfak

Isu Pengungsi dan Masyarakat Adat

Terkait pengungsi akibat konflik bersenjata, koalisi mendorong pembukaan koridor kemanusiaan bagi lembaga dalam dan luar negeri, termasuk Komite Internasional Palang Merah (ICRC), untuk menangani pengungsi internal maupun yang berada di Papua Nugini.

Mereka juga meminta pemerintah memulihkan layanan publik di wilayah terdampak konflik, termasuk perlindungan bagi tenaga kesehatan dan pendidikan.

Dalam isu masyarakat adat, Rumah Solidaritas Papua mendesak penghentian PSN yang dianggap melanggar hak adat serta meminta pemerintah menghormati perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Penegakan Hukum dan HAM

Koalisi tersebut juga menuntut proses penegakan hukum yang efektif melalui Pengadilan HAM untuk kasus kekerasan terhadap warga sipil, termasuk pembela HAM. Mereka meminta pembentukan Komisi HAM dan Pengadilan HAM berkedudukan di Papua untuk mengusut berbagai dugaan pelanggaran HAM.

Selain itu, pemerintah didorong membuka akses bagi pelapor khusus Dewan HAM untuk memverifikasi situasi HAM di Papua dan dampaknya terhadap masyarakat sipil.

Rumah Solidaritas Papua menegaskan bahwa penyelesaian konflik di Tanah Papua harus mengutamakan perlindungan HAM dan keselamatan warga sipil, serta dilakukan melalui pendekatan hukum dan dialog yang berkelanjutan. (*)

(TU/JM)

Follow WhatsApp Channel papuabarat.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa
Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala
Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi
Sidak Pembelian Pala di Kawasan Kayauni-Teluk: Tegakkan Harga, Lindungi Petani Fakfak
Dari Harum Pala Fakfak ke Tanah Suci: Kisah Rezeki dan Keberkahan Ibu Elminur
Ketua TP PKK Nurwidayati Samaun Dahlan Pimpin Gerakan Tanam Pala Grafting, Perkuat Identitas Fakfak sebagai Tanah Pala
Hardiknas Jadi Momentum Inovasi: Pemkab Fakfak Luncurkan Penanaman Pala Unggul Berbasis Sekolah
Pantau Panen di Kayauni, Kepala Distrik Kayauni Tegaskan Komitmen Jaga Mutu Pala Fakfak

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:53 WIT

Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:41 WIT

Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:06 WIT

Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:25 WIT

Dari Harum Pala Fakfak ke Tanah Suci: Kisah Rezeki dan Keberkahan Ibu Elminur

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:47 WIT

Ketua TP PKK Nurwidayati Samaun Dahlan Pimpin Gerakan Tanam Pala Grafting, Perkuat Identitas Fakfak sebagai Tanah Pala

Berita Terbaru

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam acara Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 di Plaza BP Jamsostek.

Nasional

Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:08 WIT